Para bloger bisa bernafas lega sekarang. Sebelumnya Kementrian Komunikasi-Informasi mengeluarkan wacana menerbitkan Undang-undang yang mengatur akan kebebasan menyampaikan pesan lewat media Internet. Tentu saja ini merupakan kekangan bagi kebebasan para bloger untuk bisa berkreasi lewat blognya masing-masing. Tapi sepertinya hal menakutkan itu kini hanya sekedar wacana bahkan gosip semata. Presiden Indonesia Bapak Susilo Bambang Yudoyono tadi menegur secara terbuka menteri dan stafnya yang mengeluarkan wacana itu. Artinya konsep berpikir untuk mengekang kebebasan mengeluarkan pendapat lewat media Internet bukanlah konsep pemikiran sang RI-1.
Walaupun teguran ini dihubung-hubungkan dengan teguran Partai Demokrat terhadap Partai Keadilan Sejahtera karena sikap keras mereka di Pansus Century, hal ini menjadi angin segar terhadap komunitas Blogger Indonesia. Semoga saja Pemerintah melakukan hal ini bukan oleh sebab kasus Bank Century, melainkan karena benar-benar menjunjung tinggi akan kebebasan berpendapat yang adalah hakekat dari Demokrasi.
No comments: