Seorang ibu rumah tangga (irt) ditangkap saat sedang merekap kupon togel di kediamannya, yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Manado.
Frida alias FB (53), warga Kombos timur Lingkungan V kecamatan Singkil tak berkutik saat ditangkap di rumahnya, Kamis (13/11), pukul 13.00 WITA.
ibu satu anak itu sudah dua tahun menggeluti perjudian togel biasa dikenal porkas. "Saya Sudah lama ba judi togel,
Menjadi penulis tokel for mancari, buat belanja hari-hari kasiang," ujarnya.
Dari hasil togel dia mengaku mendapatkan 20 persen. "Dari hasil togel saya dapat perhari Rp 100-150 ribu dari hasil togel, dalam sebulan saya bisa dapat uang Rp 3 juta," jelasnya.
Pada saat itu ibu yang mengenakan kaos hijau mengaku setiap hari menjalani bisnis togel dan dari hasil pemasangan disetornya kepada seorang berinisial DE yang biasa dipanggil Engkeng. "Saya tidak tahu rumahnya dimana, kalo somo ba stor torang cuma bakudapa di jalan raya Kombos," terangnya.
Buser Polresta Manado yang dipimpin langsung Aiptu Herry Yohanes mengatakan mereka menangkap pelaku di kediamannya dan mengamankan barang bukti, rekapan togel, satu unit handphone digunakan transaksi pelaku, serta pecahan Rp 100 ribu 2 lembar, Rp 50 ribu 4 lembar, Rp 20 ribu 4 lembar, Rp 10 ribu 6 lembar, Rp 5 ribu 4 lembar, Rp 2 ribu 14 lembar, dan Rp 1.000 5 lembar total Rp 593 ribu.
Kasubag Humas Akp Johny Kolondam saat diinformasi membenarkan adanya penangkapan. "Sementara pelaku kami amankan dan diperiksa oleh penyidik," singkat Kolondam.
No comments: